SURABAYA, laskartretanperjuangan - Dikabarkan bahwa tahanan yang mendekam di Mapolres Pelabuhan Tanjung perak Surabaya, Abdul Kodir 45 tahun meninggal dunia diduga dianiaya oknum anggota Polisi, pada Jumat 28/04/2023 malam.
Menurut Ketua Umum Organisasi Laskar Tretan Nasirudin S.IP., menganggap Kapolres Tanjung Perak seolah berusaha menutupi pelanggaran yang dilakukan oknum anggotanya.
"Sungguh sangat disayangkan seharusnya apabila memang ada kesalahan Ibu Kapolres meminta maaf pada keluarga korban bukan membuat konfirmasi menyatakan tidak ada luka saat di antar ke RS PHC," Jelasnya Don Nasir sapaan akrabnya
"Kami sebagai Warga Asli Madura juga merasa terpanggil untuk turut bergabung bersama Wartawan, LSM, dan Ormas sebagai bentuk solidaritas untuk meminta pertanggung jawaban Kapolres Tanjung Perak Surabaya." Tegas Ketum Laskar Tretan.
Di tempat terpisah, Ketua Harian Ormas Laskar Tretan M. Umar juga menyampaikan bahwa Organisasi Laskar Tretan akan mengawal kasus ini.
"Setelah membaca konfirmasi yang disampaikan oleh Ibu Kapolres Tanjung perak Surabaya, saya merasa tidak ada iktikad baik dari beliau malah justru cenderung seperti ada yang di tutup-tutupi" terangnya.
"Saya telah menghimbau pada semua jajaran Anggota dan Pengurus Organisasi Laskar Tretan dan bersepakat akan mengawal kasus ini hingga akhir." Pungkasnya. (@nas)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar